Rabu, 30 Mei 2012

: Lisensi Opensource yang berkembang di Indonesia pdf ppt

Bahasan :
1. Pengertian Opensource
2. Latar belakang pemberian Lisensi Opensource
3. Berbagai Jenis Lisensi Opensource
4. Aspek Hukum Lisensi Opensource

Tujuan
1. Mengetahui Sejarah Open Source
2. Mengetahui Pengertian, Latar Belakang, dan Jenis – jenis Open Source Lisensi
3. Mengetahui Aspek Hukum Open Source Lisensi
4. Mengetahui Pngembangan Open Source

Daftar Isi
1. Sejarah Open Source
2. Pengertian Open Source
3. Latar Belakang Open Source
4. Jenis – jenis Open Source Lisensi
5. Aspek Hukum Open Source Lisensi
6. Sumber Rujukan / Referensi


1. Sejarah Open source

Istilah open source (kode program terbuka) sendiri baru dipopulerkan tahun 1998. Namun, sejarah peranti lunak open source sendiri bisa ditarik jauh ke belakang semenjak kultur hacker berkembang di laboratorium-laboratorium komputer di universitas-universitas Amerika seperti Stanford, Berkeley, Carnegie Mellon, and MIT pada tahun 1960-an dan 1970-an.

Awalnya tumbuh dari suatu komunitas pemrogram yang berjumlah kecil namun sangat erat dimana mereka biasa bertukar kode program, dan tiap orang bisa memodifikasi program yang dibuat orang lain sesuai dengan kepentingannya. Hasil modifikasinya juga mereka sebarkan ke komunitas tersebut.
Perkembangan di atas antara lain dipelopori oleh Richard Stallman dan kawan-kawannya yang mengembangkan banyak aplikasi di komputer DEC PDP-10. Awal tahun 1980-an komunitas hacker di MIT dan universitas-universitas lain tersebut bubar karena DEC menghentikan PDP-10. Akibatnya banyak aplikasi yang dikembangkan di PDP-10 menjadi banyak yang kadaluarsa. Pengganti PDP-10, seperti VAX dan 68020, memiliki sistem operasi sendiri, dan tidak ada satupun piranti lunak bebas. Pengguna harus menanda-tangani nondisclosure agreement untuk bisa mendapatkan aplikasi yang bisa dijalankan di sistem-sistem operasi ini.

Karena itulah pada Januari 1984 Richard Stallman keluar dari MIT, agar MIT tidak bisa mengklaim piranti-piranti lunak yang dikembangkannya. Dan tahun 1985 dia mendirikan organisasi nirlaba Free Software Foundation. Tujuan utama organisasi ini adalah untuk mengembangkan sistem operasi. Dengan FSF Stallman telah mengembangkan berbagai piranti lunak: gcc (pengompilasi C), gdb (debugger, Emacs (editor teks) dan perkakas-perkakas lainnya, yang dikenal dengan peranti lunak GNU. Akan tetapi Stallman dan FSFnya hingga sekarang belum berhasil mengembangkan suatu kernel sistem operasi yang menjadi target utamanya. Ada beberapa penyebab kegagalannya, salah satunya yang mendasar adalah sistem operasi tersebut dikembangkan oleh sekelompok kecil pengembang, dan tidak melibatkan komunitas yang lebih luas dalam pengembangannya.

Pada tahun 1991, seorang mahasiswa S2 di Finland mulai mengembangkan suatu sistem operasi yang disebutnya Linux. Dalam pengembangannya Linus Torvalds melempar kode program dari Linux ke komunitas terbuka untuk dikembangkan bersama. Komunitas Linux terus berkembang dimana kemudian akhirnya melahirkan distribusi-distribusi Linux yang berbeda tetapi mempunyai pondasi yang sama yaitu kernel Linux dan librari GNU glibc seperti RedHat, SuSE, Mandrake, Slackware, dan Debian dan lainnya. Beberapa dari distribusi di atas ada yang bertahan dan besar, bahkan sampai menghasilkan distro turunan, contohnya adalah Distro Debian GNU/Linux. Distro ini telah menghasilkan puluhan distro anak, antara lain Ubuntu, Knoppix, Xandros, dan lainnya.
Kontribusi utama lain dari FSF selain perangkat lunak adalah lisensi GPL (GNU public License), dimana lisensi ini memberi kebebasan bagi penggunanya untuk menggunakan dan melihat kode program, memodifikasi dan mendistribusi ulang peranti lunak tersebut dan juga jaminan kebebasan untuk menjadikan hasil modifikasi tersebut tetap bebas didistribusikan. Linus Torvalds juga menggunakan lisensi ini dalam pengembangan dasar Linux.

Seiring dengan semakin stabilnya rilis dari distribusi Linux, semakin meningkat juga minat terhadap peranti lunak yang bebas untuk di sharing seperti Linux dan GNU tersebut, juga meningkatkan kebutuhan untuk mendefinisikan jenis peranti lunak tersebut. Akan tetapi teminologi “free” yang dimaksud oleh FSF menimbulkan banyak persepsi dari tiap orang. Sebagian mengartikan kebebasan sebagaimana yang dimaksud dalam GPL, dan sebagian lagi mengartikan untuk arti gratis dalam ekonomi. Para eksekutif di dunia bisnis juga merasa khawatir karena keberadaan perangkat lunak gratis dianggap aneh.
Kondisi ini mendorong munculnya terminologi “open source” dalam tahun 1998, yang juga mendorong terbentuknya OSI (Open Source Initiative) suatu organisasi nirlaba yang mendorong pemasyarakatan dan penyatuan “Open Source”, yang diinisiasi oleh Eric Raymond dan timnya.

2. Pengertian Open Source

Sumber terbuka (Inggris: open source) adalah sistem pengembangan yang tidak dikoordinasi oleh suatu individu / lembaga pusat, tetapi oleh para pelaku yang bekerja sama dengan memanfaatkan kode sumber (source-code) yang tersebar dan tersedia bebas (biasanya menggunakan fasilitas komunikasi internet). Pola pengembangan ini mengambil model ala bazaar, sehingga pola Open Source ini memiliki ciri bagi komunitasnya yaitu adanya dorongan yang bersumber dari budaya memberi, yang artinya ketika suatu komunitas menggunakan sebuah program Open Source dan telah menerima sebuah manfaat kemudian akan termotivasi untuk menimbulkan sebuah pertanyaan apa yang bisa pengguna berikan balik kepada orang banyak.

Pola Open Source lahir karena kebebasan berkarya, tanpa intervensi berpikir dan mengungkapkan apa yang diinginkan dengan menggunakan pengetahuan dan produk yang cocok. Kebebasan menjadi pertimbangan utama ketika dilepas ke publik. Komunitas yang lain mendapat kebebasan untuk belajar, mengutak-ngatik, merevisi ulang, membenarkan ataupun bahkan menyalahkan, tetapi kebebasan ini juga datang bersama dengan tanggung jawab, bukan bebas tanpa tanggung jawab.


· Definisi Open Source Pengantar

Open source tidak hanya berarti akses ke kode sumber. istilah distribusi software open-source harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
1. Free Redistribusi
Lisensi tidak akan membatasi pihak manapun dari menjual atau memberikan software sebagai komponen dari suatu distribusi agregat software yang mencakup program-program dari beberapa sumber yang berbeda. Lisensi tidak memerlukan sebuah royalti atau biaya lain untuk penjualan tersebut.

2. Kode Sumber
Program harus menyertakan kode sumber, dan harus mengizinkan distribusi kode sumber maupun bentuk jadi. Dimana beberapa bentuk produk tidak didistribusikan dengan kode sumber, harus ada sarana publikasi yang baik untuk memperoleh kode sumber untuk tidak lebih dari biaya reproduksi yang masuk akal disukai, men-download melalui internet tanpa biaya. Kode sumber harus dalam bentuk yang diinginkan sehingga programmer dapat memodifikasi program itu. Kode sumber yang disengaja dibuat tidak diperbolehkan. Bentuk-bentuk lanjutan seperti keluaran dari sebuah preprocessor atau translator tidak diperbolehkan.

3. Berasal Pekerjaan
Lisensi harus memungkinkan modifikasi dan pekerjaan turunan, serta harus memungkinkan mereka untuk didistribusikan di bawah persyaratan yang sama seperti lisensi perangkat lunak asli.

4. Kode Integritas Source Penulis
Lisensi dapat membatasi kode sumber didistribusikan dalam bentuk modifikasi hanya jika lisensi mengizinkan distribusi "file patch" dengan kode sumber untuk tujuan memodifikasi program tersebut pada masa pembuatan. Lisensi harus secara eksplisit mengizinkan distribusi software yang dibangun dari modifikasi kode sumber. Lisensi mungkin mensyaratkan hasil kerja turunan untuk membawa nama atau versi yang berbeda dari perangkat lunak asli.

5. Tidak Ada Diskriminasi Terhadap Individu atau Kelompok
Lisensi tidak boleh mendiskriminasikan seseorang atau sekelompok orang.

6. Tidak Adanya Diskriminasi Terhadap Individu atau Kelompok
Lisensi tidak boleh membatasi seseorang dari memanfaatkan program dalam bidang tertentu dari usaha. Misalnya, tidak boleh melarang program untuk digunakan dalam bisnis, atau digunakan untuk penelitian genetik.

7. Distribusi
Hak-hak yang melekat pada program harus berlaku untuk semua untuk siapa program ini didistribusikan tanpa perlu eksekusi dari suatu lisensi tambahan oleh pihak-pihak.

8. Lisensi Tidak Harus Spesifik untuk sebuah Produk
Hak-hak yang melekat pada program tidak harus bergantung pada bagian program sedang dari suatu distribusi software tertentu. Jika program disarikan dari distribusi tersebut dan digunakan atau didistribusikan di bawah lisensi program, semua pihak untuk siapa program ini didistribusikan harus memiliki hak yang sama seperti yang diberikan dalam hubungannya dengan distribusi perangkat lunak yang asli.

9. Lisensi Tidak Harus Membatasi Software Lain-lain
Lisensi tidak boleh menempatkan batasan pada perangkat lunak lain yang didistribusikan bersama dengan software berlisensi. Sebagai contoh, lisensi tidak boleh memaksa bahwa semua program lain yang didistribusikan pada media yang sama harus bersifat open source software.

10. Lisensi Harus Netral Teknologi
Tidak ada ketentuan dari lisensi tersebut dapat didasarkan pada setiap teknologi individu atau gaya antarmuka.

3. Latar belakang pemberian lisensi open source

Sumbangan teknologi Informasi Digital kepada dunia adalah kemudahan kita untuk menyalin serta merubah informasi. Komputer menjanjikan untuk memudahkan hal tersebut untuk kita semua. Namun adanya sistem Hak Cipta untuk program komputer berpemilik menghalangi masyarakat untuk mendapat manfaat dari program komputer. Tidak pihak semua pihak tidak menerima konsep kepemilikan tersebut diatas, Richard Stallman beranggapan bahwa perangkat lunak merupakan sesuatu yang seharusnya boleh selalu dimodifikasi. Menurutnya menyamakan Hak Cipta program komputer dengan barang cetakan merupakan perampasan kemerdekaan berkreasi.

Dalam sejarahnya, pertama kali program komputer dikembangkan adalah dengan budaya gotong royong. Program komputer tidak hanya diciptakan dan dikembangkan oleh satu perusahaan atau satu pencipta saja. Tetapi ada kerja sama dari berbagai perusahaan dan kampus-kampus. Unix adalah program komputer pertama yang dibuat oleh perusahaan AT&T, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang telekomunikasi di Amerika. Awalnya pengembangan Unix dilakukan bersama-sama dengan beberapa perusahaan seperti IBM, Hewlet Packard, Sun Microsystem, serta kampus Berkeley University dan Machassuset Institute of Technology. Dalam perkembangannya, muncul penilaian bahwa program komputer memiliki nilai komersial maka AT&T menarik Source Code dari UNIX yang dikembangkannya dan memberikan konsep perihal komputer berpemilik. Langkah AT&T mendaftarkan Hak Cipta dari Unix atas namanya sendiri menyebabkan Universitas Berkeley selaku kontributor utama dari Unix mengembangkan versi Unix-nya sendiri dengan nama BSD (Berkeley Software Distribution) dan disebarluaskan sendiri menggunakan linsensi BSD.

Dengan demikian muncullah era Open Source yang menghasilkan banyak Open Source software. Open Source Software (OSS), menurut Esther Dyshon didefinisikan sebagai perangkat lunak yang dikembangkan secara gotong royong tanpa koordinasi resmi, dengan menggunakan kode program (Source Code) yang tersedia secara bebas serta didistribusikan melalui internet. Dengan definisi di atas, maka untuk pengguna OSS mempunyai beberapa hak yang dijamin oleh Open Source :
· Untuk membuat salinan program, dan mendistribusikan program tersebut.
· Untuk mengakses Source Code, sebelum melakukan perubahan.
· Melakukan perbaikan pada program. Dengan semakin tersebarnya Open Source , dikalangan pengguna komputer, kemudian berkembanglah sistem lisensi Open Source.

4. Jenis lisensi open source
Menurut UUHC pengalihan atas Hak Cipta dapat dilakukan agar pihak lain selain pencipta dapat menikmati manfaat dari suatu karya cipta. Jika terjadi pengalihan Hak Cipta, maka Hak Cipta yang semula dimiliki oleh pencipta akan beralih pula kepada pihak lain, sehingga pencipta akan kehilangan kepemilikan atas Hak Cipta tersebut. Untuk menghindari hal tersebut, pencipta dapat memberikan lisensi kepada pihak lain, sehingga pihak lain dapat menggunakan sebagian hak yang dimilikinya selaku pencipta. Misalnya untuk menikmati karya cipta secara ekonomis. Contohnya menggunakan, menyewakan atau menggandakan ciptaan tersebut. Pemberian lisensi kepada pihak lain tidak menyebabkan kepemilikan atas Hak Cipta beralih sehingga pencipta masih mempunyai hak, misalnya untuk melakukan penuntutan jika terjadi pelanggaran Hak Cipta.

Pada dasarnya lisensi adalah pemberian izin yang latar belakang bergantung dari masing-masing pihak. Ada pihak yang memberikan lisensi tanpa pamrih namun ada juga yang memberikan ketentuan yang mengharuskan penerima lisensi untuk melaksanakan kewajiban tertentu, misalnya dengan membayar sejumlah uang. Persyaratan-persyaratan yang diatur didalam lisensi pada asasnya diatur oleh para pihak atau sesuai dengan kesepakatan para pihak, hanya berdasar pasal 38c ayat 1 UUHC sejauh tidak menentang ketentuan perundang-undangan yang berlaku atau mengakibatkan kerugian bagi perekonomian Indonesia. Keadaan yang sama juga berlaku pada lisensi program komputer. Namun untuk program komputer komersil yang dikembangkan oleh vendor atau perusahaan besar, seringkali isi lisensi sudah ditetapkan secara sepihak. Lisensi tidak harus dituangkan dalam bentuk tertulis dan bersifat formal, karena pada dasarnya hanyalah sebagai pemberian izin.

Tetapi pada umumnya lisensi termasuk lisensi untuk program komputer, wajib dicatatkan ke kantor Hak Cipta agar lisensi tersebut dapat berlaku bagi pihak ketiga. Kewajiban untuk mendaftarkan lisensi dimaksudkan untuk memberikan hak kebendaan atas lisensi tesebut, sehingga tidak hanya mengikat pihak pencipta dan penerima lisensi program komputer saja, namun juga mengikat pihak ketiga. Jika lisensi tidak didaftarkan, maka hubungan antar pencipta sebagai pemberi lisensi dan penerima lisensi hanya merupakan hak perorangan, sehingga hanya mengikat kedua belah pihak saja. Ada dua kecenderungan utama dalam pemberian lisensi program komputer.

Kecenderungan pertama adalah pemberian Lisensi yang semata-mata untuk penggunaan Binary Code dari program komputer. Penerima lisensi dapat menggunakan program komputer namun tidak mempunyai hak untuk melihat atau menggunakan Source Code dari program komputer, Source Code tetap merupakan rahasia pemberi lisensi. Contoh program komputer yang menggunakan lisensi ini adalah Microsoft Windows, Microsoft Office, Adobe Acrobat.

Kecenderungan kedua adalah pemberian lisensi program dengan menyertakan Source Code dari program komputer. Penerima lisensi dapat melihat dan menggunakan Source Code tersebut. Terdapat banyak lisensi untuk Source Code ini, misalnya: GPL, Mozilla, BSD. Contoh program yang menggunakan lisensi jenis ini adalah GNU/Linux, Netscape Navigator, MySQL. Seorang pencipta, baik selaku pencipta pertama atau sebagai pengembang program komputer turunan mempunyai kebebasan untuk menentukan lisensi yang akan dipergunakan untuk karya cipta program komputernya. Menurut Microsoft dalam dokumen "The Hallowen Document" ada beberapa jenis lisensi yang dapat digunakan untuk program komputer.
· Lisensi Commercial ialah jenis lisensi yang biasa ditemui pada piranti lunak seperti Microsoft, Lotus, Oracle.
· Lisensi Trial Software ialah jenis lisensi yang biasa ditemui pada piranti lunak untuk keperluan demo. Karena bersifat demo, seringkali piranti lunak dengan lisensi ini tidak memiliki fungsi dan fasilitas selengkap versi komersilnya. Contoh program misalnya Netfushion Object Trial Versial 30 days.
· Lisensi untuk non commercial use, biasanya diperuntukkan untuk kalangan pendidikan atau untuk keperluan pribadi. Contohnya adalah Star Office.
· Lisensi Shareware biasanya ditemui pada piranti lunak perusahaan kecil. Piranti lunak dengan lisensi ini memiliki fasilitas dan fungsi selengkap versi komersilnya, contohnya Winzip, Paint Shop Pro, MCafee anti Virus.
· Lisensi freeware, biasanya ditemui pada piranti lunak yang bersifat mendukung atau memberikan fasilitas tambahan. Contohnya adalah program untuk mengkonversikan favorite test-IE ke bookmark-Netscape. f.Lisensi Royalty-Free Binaries serupa dengan freeware, hanya saja produk yang ditawarkan adalah library dan bukan merupakan suatu piranti lunak.
· Lisensi yang lain adalah lisensi yang berasal dari konsep Open Source, misalnya GNU/GPL, The FreeBSD, The MPL. Program yang memakai lisensi Open Source misalnya Linux, sendmail, apache, freeBSD.

Para pencipta program komputer memiliki kebebasan untuk menentukan sendiri lisensi yang akan digunakan namun harus berhati-hati dalam memilih lisensi, karena jika tidak berhati-hati dapat mengakibatkan pencipta melakukan pelanggaran hukum atau kehilangan pendapatan. Dengan semakin tersebarnya OSS dikalangan para pengguna komputer, kemudian berkembanglah sistem lisensi Open Source. Dengan munculnya sistem lisensi maka menjadikan Open Source sebagai suatu alternatif perkembangan program komputer yang memiliki kekuatan hukum sendiri.

Beberapa contoh lisensi yang memenuhi Open Source Definition adalah:
· The GNU-GPL, GNU General Public License. Dengan lisensi GPL, berarti suatu program dapat digunakan, dimodifikasi, didistribusikan oleh pihak lain tanpa ada pembatasan dari sipembuatnya.
· The LGPL-Library GNU GPL.
· The BSD License, Berkeley Software Distribution License. Lisensi ini relatif memiliki lebih sedikit keterbatasan pada apa yang boleh dilakukan para developer. Termasuk boleh membuat karya turunan yang bersifat proprietary.
· The X Concortiun License. Lisensi yang digunakan oleh distribusi X Window. Lisensi ini hampir membolehkan modifikasi apapun.
· The Artistic Adalah lisensi yang digunakan oleh perl. Lisensi ini memodifikasi beberapa aspek yang bersifat kontroversial pada GPL. Lisensi ini melarang penjualan perangkat lunak, akan tetapi membolehkan penyertaan program lain yang dijual.
· The MPL, Mozilla Public License Lisensi ini digunakan oleh netscape ketika melepaskan Source Code browser netscape. Juga memperbolehkan para developer untuk karya derivatif yang bersifat proprietary.
· The QPL, Q Public License Lisensi yang digunakan Trolltech ketika melepaskan library Q.
Beberapa fitur yang sama yang dimiliki lisensi-lisensi tersebut adalah23:
· Pengguna dapat menginstal perangkat lunak tersebut pada sebanyak-banyaknya komputer.
· Jumlah pengguna perangkat lunak tersebut tidak dibatasi.
· Pengguna dapat membuat salinan terhadap perangkat lunak tersebut sebanyak yang diinginkan dan memberikannya kepada siapapun (distribusi ulang free atau terbuka).
· Tidak ada batasan dalam memodifikasi program. e.Tidak ada batasan untuk mendistribusikan atau bahkan menjual perangkat lunak tersebut.

5. Aspek Hukum LISENSI OPEN SOURCE
Dari sudut pandang Hukum, penggunaan software open source terjamin legalitasnya karena lisensi publik menyatakan bahwa software ini bebas digunakan dan digandakan. Pengguna software ini tidak akan dipusingkan oleh masalah lisensi.
Software proprietari dapat digunakan selama lisensinya berlaku. Oleh karena itu para pengguna software proprietari harus selalu memperhatikan keberlakuan lisensi program yang digunakannya. Menggunakan software yang tidak berlisensi (bajakan) adalah melanggar hukum dengan ancaman denda atau penjara. Undang-undang no 19 tahun 2002 tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) mengatur apa yang dinamakan pelanggaran terhadap pengguna akhir (end user piracy). Pasal 72 ayat (2) UU itu menyebut bahwa barang siapa dengan sengaja menyiar kan, memamer kan, mengedarkan, atau menjual kepada umum barang hasil pelanggaran hak cipta, maka akan dipidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 500 juta [1].

http://mugos.ums.ac.id/pub/buletin/poss-buletin/POSSbuletin.pdf

Sumber :
1. http://mariberilmu.blogspot.com/2008/11/sejarah-open-source-sistem-operasi.html
2. http://opensource.org/docs/osd
3. http://id.wikipedia.org/wiki/Open_source
4. http://arifintirtana.blogspot.com/2009_06_01_archive.html
5. http://cloofcamp.netfirms.com/gpl/node35.html
6. http://mugos.ums.ac.id/pub/buletin/poss-buletin/POSSbuletin.pdf

Khamis, 10 Mei 2012

Pengertian SQL dan Mysql

SQL merupakan subbahasa pemrograman yang khusus dipergunakan untuk memanipulasi basis data.

SQL adalah salah satu DBMS (database management system) yang saat ini banyak digunakan untuk operasi basis data dan embedded (ditempelkan) di hampir semua bahasa pemrograman yang mendukung basis data relasional.

Perbedaan penggunaan SQL pada masing-masing bahasa biasanya pada sintaks2 khusus. Misalnya : INSERT INTO … VALUE. Pada bahasa yang lain INSERT INTO …VALUES…, dll.

Bahasa yang mendukung SQL antara lain : V Basic, C++ Builder,Delphi, ORACLE, MySQL,PostGreeSQL,JAVA,dll
Kategori

SQL memiliki 3 kategori perintah
Data Definition Language (DDL), yakni perintah2 yang digunakan untuk mendefinisikan (menciptakan, tambah/mengubah/hapus) sturktur data/tabel
Data manipulation language (DML), yakni perintah yang digunakan untuk memanipulasi database (melihat, menenusuri, filtering, summarize, perhitungan, dll)
Data Control Language (DCL, digunakan untuk mengedalikan database
Perintah Perintah dalam Data Base

Perintah-perintah dalam SQL bisa disebut dengan query.
Ada tiga sub perintah:
1. DDL -> Data Definition Language
2. DML -> Data Manipulation Language
3. DCL -> Data Control Language

I. Data Definition Language
Ini adalah perintah dasar untuk membangun kerangka nya database, seperti:
CREATE: Perintah ini digunakan untuk membuat. Membuat database baru, view baru, kolom, dll.
Nanti kita bahas bagaimana cara untuk menggunakan perintah ini.

ALTER: Perintah ini digunakan untuk mengubah strukturnya tabel yang sudah jadi sebelumnya.
Seperti mengganti nama tabel, menambah kolom, mengubah kolom, menghapus kolom,
bisa juga untuk memberikan atribut pada kolom.

DROP: Perintah ini digunakan untuk menghapus database dan tabel.

II. Data Manipulation Language
Ini adalah perintah untuk memanipulasi data dalam database yang sudah dibuat. Perintah-perintahnya seperti:
INSERT: Perintah ini digunakan untuk menyisipkan atau memasukan databaru ke dalam tabel.
SELECT: Perintah ini digunakan untuk mengambil data atau menampilkan data dari suatu tabel.
Data yang kita ambil bisa kita tampilkan dalam layar prompt MySQL secara langsung atau melalui tampilan aplikasi.
UPDATE: Perintah ini digunakan untuk memperbarui data lama menjadi data baru.
DELETE: Perintah ini digunakan untuk menghapus data dari tabel



sumber : http://imam2net.web.id/2011/11/pengertian-dan-fungsi-sql-atau-mysql.html

Membuat Database MySQL

Dengan database MySQL anda bisa menyimpan berbagai informasi yang kemudian bisa dengan mudah diakses. Database itu sendiri tidak bisa dibaca dengan mudah oleh manusia. Database MySQL banyak digunakan pada berbagai aplikasi web seperti forum diskusi, sistem pengelolaan konten (CMS, content management system), dan lainnya. Untuk bisa menggunakan database, anda perlu membuatnya dulu. Hanya user MySQL (berbeda dengan user email dan user lainnya) tertentu yang mempunyai hak akses atas database tersebut dan bisa membaca atau menambahkan data ke database.

Ada dua cara dalam pembuatan database MySQL. Cara termudah adalah dengan mengikuti Tuntunan Pembuatan Database MySQL (MySQL Database Wizzard) yang ada pada cPanel®. Cara kedua secara manual membutuhkan tahapn lebih banyak dan tidak perlu melalui tuntunan.
 
Membuat Database dengan Tuntunan
 
Tahapan
1.Saat halaman tuntunan (MySQL Database Wizzard) ini terbuka, masukkan nama database yang ingin anda buat pada kotak isian "New Database".
2.Klik tombol Next Step.
3.Selanjutnya terlihat "Added the database NAMA_DATABASE_ANDA"
4.Masukkan nama user dan password pada kotak isian "Username" dan "Password" yang anda inginkan untuk mengakses database.
5.Klik Next Step.
6.Selanjutnya akan terlihat "Added NAMAUSER with the password PASSWORD."
7.Saat kemudian halaman tampil, anda akan dihadapkan pada tabel dua kolom. Di bagian atasnya terdapat pilihan "ALL PRIVILEGES" dengan kotak untuk mencentang jika anda ingin memberi semua hak akses pada user tersebut, anda juga bisa memilih hak akses tertentu yang berada pada tabel di bawahnya. Pilihan hak akses yang ada adalah:
SELECT - Mengijinkan user tersebut untuk memilih data dari tabel dalam database.
INSERT - Mengijinkan user tersebut untuk memasukkan data ke tabel pada database.
UPDATE - Mengijinkan user tersebut untuk mengubah data pada database.
DELETE - Mengijinkan user tersebut untuk menghapus data pada database.
INDEX - Mengijinkan user tersebut untuk mengindeks data pada database. Ini bisa mempercepat akses database.
CREATE TEMPORARY TABLES - Mengijinkan user tersebut untuk membuat tabel sementara pada database.
CREATE - Mengijinkan user tersebut untuk membuat tabel dalam database.
ALTER - Mengijinkan user tersebut untuk mengubah tabel dalam database.
DROP - Mengijinkan user tersebut untuk menghapus tabel dalam database.
LOCK TABLES - Mengijinkan user tersebut untuk mengunci tabel dalam database.
REFERENCES - Mengijinkan user tersebut untuk membuat referensi pada tabel dalam database.
CATATAN: Biasanya anda hanya perlu memberi centang pada opsi "All Privileges", kecuali jika a nda ingin memberi sebagian akses tertentu pada satu user atas database ini.
8.Dengan asumsi anda sudah memberi centang pada opsi "All privileges" atau beberapa opsi hak akses pada tabel di bawahnya, lanjutkan tuntunan dengan klik pada tombol Next Step.
9.Kemudian terlihat "User NAMAUSER was added to the database DATABASE."
10.Selanjutnya terdapat tiga opsi yang bisa anda pilih
Add another database - Pilih ini jika anda ingin membuat database lagi.
Add another user using the MySQL Database Area - Pilih ini jika anda ingin menambah user pada database yang baru saja anda buat tadi.
Return to Home - Pilih ini jika anda ingin kembali ke halaman utama cPanel® anda.

Sumber : http://panduan.ruangweb.com/cpanel/database/membuat-database-mysql

MySQL

MySQL adalah sebuah perangkat lunak sistem manajemen basis data SQL (bahasa Inggris: database management system) atau DBMS yang multithread, multi-user, dengan sekitar 6 juta instalasi di seluruh dunia. MySQL AB membuat MySQL tersedia sebagai perangkat lunak gratis dibawah lisensi GNU General Public License (GPL), tetapi mereka juga menjual dibawah lisensi komersial untuk kasus-kasus dimana penggunaannya tidak cocok dengan penggunaan GPL.

Tidak sama dengan proyek-proyek seperti Apache, dimana perangkat lunak dikembangkan oleh komunitas umum, dan hak cipta untuk kode sumber dimiliki oleh penulisnya masing-masing, MySQL dimiliki dan disponsori oleh sebuah perusahaan komersial Swedia MySQL AB, dimana memegang hak cipta hampir atas semua kode sumbernya. Kedua orang Swedia dan satu orang Finlandia yang mendirikan MySQL AB adalah: David Axmark, Allan Larsson, dan Michael "Monty" Widenius.



Sistem manajemen basis data relasional

MySQL adalah sebuah implementasi dari sistem manajemen basisdata relasional (RDBMS) yang didistribusikan secara gratis dibawah lisensi GPL (General Public License). Setiap pengguna dapat secara bebas menggunakan MySQL, namun dengan batasan perangkat lunak tersebut tidak boleh dijadikan produk turunan yang bersifat komersial. MySQL sebenarnya merupakan turunan salah satu konsep utama dalam basisdata yang telah ada sebelumnya; SQL (Structured Query Language). SQL adalah sebuah konsep pengoperasian basisdata, terutama untuk pemilihan atau seleksi dan pemasukan data, yang memungkinkan pengoperasian data dikerjakan dengan mudah secara otomatis.

Kehandalan suatu sistem basisdata (DBMS) dapat diketahui dari cara kerja pengoptimasi-nya dalam melakukan proses perintah-perintah SQL yang dibuat oleh pengguna maupun program-program aplikasi yang memanfaatkannya. Sebagai peladen basis data, MySQL mendukung operasi basisdata transaksional maupun operasi basisdata non-transaksional. Pada modus operasi non-transaksional, MySQL dapat dikatakan unggul dalam hal unjuk kerja dibandingkan perangkat lunak peladen basisdata kompetitor lainnya. Namun demikian pada modus non-transaksional tidak ada jaminan atas reliabilitas terhadap data yang tersimpan, karenanya modus non-transaksional hanya cocok untuk jenis aplikasi yang tidak membutuhkan reliabilitas data seperti aplikasi blogging berbasis web (wordpress), CMS, dan sejenisnya. Untuk kebutuhan sistem yang ditujukan untuk bisnis sangat disarankan untuk menggunakan modus basisdata transaksional, hanya saja sebagai konsekuensinya unjuk kerja MySQL pada modus transaksional tidak secepat unjuk kerja pada modus non-transaksional.


Keistimewaan MySQL

MySQL memiliki beberapa keistimewaan, antara lain :

Portabilitas.
MySQL dapat berjalan stabil pada berbagai sistem operasi seperti Windows, Linux, FreeBSD, Mac Os X Server, Solaris, Amiga, dan masih banyak lagi.

Perangkat lunak sumber terbuka.
MySQL didistribusikan sebagai perangkat lunak sumber terbuka, dibawah lisensi GPL sehingga dapat digunakan secara gratis.

Multi-user.
MySQL dapat digunakan oleh beberapa pengguna dalam waktu yang bersamaan tanpa mengalami masalah atau konflik.

'Performance tuning',
MySQL memiliki kecepatan yang menakjubkan dalam menangani query sederhana, dengan kata lain dapat memproses lebih banyak SQL per satuan waktu.

Ragam tipe data.
MySQL memiliki ragam tipe data yang sangat kaya, seperti signed / unsigned integer, float, double, char, text, date, timestamp, dan lain-lain.

Perintah dan Fungsi.
MySQL memiliki operator dan fungsi secara penuh yang mendukung perintah Select dan Where dalam perintah (query).

Keamanan.
MySQL memiliki beberapa lapisan keamanan seperti level subnetmask, nama host, dan izin akses user dengan sistem perizinan yang mendetail serta sandi terenkripsi.

Skalabilitas dan Pembatasan.
MySQL mampu menangani basis data dalam skala besar, dengan jumlah rekaman (records) lebih dari 50 juta dan 60 ribu tabel serta 5 milyar baris. Selain itu batas indeks yang dapat ditampung mencapai 32 indeks pada tiap tabelnya.

Konektivitas.
MySQL dapat melakukan koneksi dengan klien menggunakan protokol TCP/IP, Unix soket (UNIX), atau Named Pipes (NT).

Lokalisasi.
MySQL dapat mendeteksi pesan kesalahan pada klien dengan menggunakan lebih dari dua puluh bahasa. Meski pun demikian, bahasa Indonesia belum termasuk di dalamnya.

Antar Muka.
MySQL memiliki antar muka (interface) terhadap berbagai aplikasi dan bahasa pemrograman dengan menggunakan fungsi
API (Application Programming Interface).

Klien dan Peralatan.
MySQL dilengkapi dengan berbagai peralatan (tool)yang dapat digunakan untuk administrasi basis data, dan pada setiap peralatan yang ada disertakan petunjuk online.
S
truktur tabel.
MySQL memiliki struktur tabel yang lebih fleksibel dalam menangani ALTER TABLE, dibandingkan basis data lainnya semacam PostgreSQL ataupun Oracle.


Bahasa pemrograman

Terdapat beberapa API (Application Programming Interface) tersedia yang memungkinkan aplikasi-aplikasi komputer yang ditulis dalam berbagai bahasa pemrograman untuk dapat mengakses basis data MySQL antara lain: bahasa pemrograman C, C++, C#, bahasa pemrograman Eiffel, bahasa pemrograman Smalltalk, bahasa pemrograman Java, bahasa pemrograman Lisp, Perl, PHP, bahasa pemrograman Python, Ruby, REALbasic dan Tcl. Sebuah antarmuka ODBC memanggil MyODBC yang memungkinkan setiap bahasa pemrograman yang mendukung ODBC untuk berkomunikasi dengan basis data MySQL. Kebanyakan kode sumber MySQL dalam ANSI C.

Penggunaan

MySQL sangat populer dalam aplikasi web seperti MediaWiki (perangkat lunak yang dipakai Wikipedia dan proyek-proyek sejenis) dan PHP-Nuke dan berfungsi sebagai komponen basis data dalam LAMP. Popularitas sebagai aplikasi web dikarenakan kedekatannya dengan popularitas PHP, sehingga seringkali disebut sebagai Dynamic Duo. Text dicoret{{}}


Administrasi

Untuk melakukan administrasi dalam basis data MySQL, dapat menggunakan modul yang sudah termasuk yaitu command-line (perintah: mysql dan mysqladmin). Juga dapat diunduh dari situs MySQL yaitu sebuah modul berbasis grafik (GUI): MySQL Administrator dan MySQL Query Browser. Selain itu terdapat juga sebuah perangkat lunak gratis untuk administrasi basis data MySQL berbasis web yang sangat populer yaitu phpMyAdmin. Untuk perangkat lunak untuk administrasi basis data MySQL yang dijual secara komersial antara lain: MySQL front, Navicat dan EMS SQL Manager for MySQL.


Akusisi Oleh Sun dan Oracle

Pada tanggal 16 Januari 2008 Sun Microsystems, Inc mengumumkan aksi korporasi - akuisisi terhadap MySQL AB sehingga menjadikan Sun sebagai salah satu perusahaan dengan produk platform open source terbesar seperti Java, OpenSolaris dan akhirnya MySQL.

Berselang setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 20 April 2009 giliran Oracle melakukan akusisi terhadap Sun Microsystems. Sejak saat itu berkembang isu Oracle - yang memiliki produk database yang berkompetisi dengan MySQL - akan mematikan MySQL. Namun sampai sejauh ini hal tersebut belum terbukti.


Komunitas MySQL Indonesia

MySQL termasuk salah satu database utama yang digunakan di Indonesia terutama di kalangan developer PHP. Ini disebabkan native integration antara PHP dan MySQL serta banyaknya hosting yang menyertakan kedua produk tersebut karena bebas lisensi dan sudah terbukti tangguh dan efisien.

sumber :http://id.wikipedia.org/wiki/MySQL